Hal itu terungkap di dalam diskusi "Mewujudkan Bandar Lampung Ramah Lingkungan" yang diadakan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar lampung, Jumat (4/6/2010).
Acara ini juga menghadirkan empat dari enam pasangan calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung, di antaranya Tabroni (diusung gabungan koalisi), Sauqi Sobeir, Nurdiono Dian Kurnia, dan Domiril Hakim Sugiarto. Ketiga pasangan yang disebut terakhir adalah pasangan dari jalur perseorangan. Sementara tidak satu pun pasangan incumbent yang hadir.
Direktur Eksekutif Walhi Hendrawan mengungkapkan, luas ruang terbuka hijau (RTH) di Bandar Lampung perlahan terus berkurang, kini tersisa 21 persen saja. Mayoritas kawasan perbukitan telah beralih fungsi menjadi permukiman, hotel, atau restoran mewah.
"Dari 32 gunung dan bukit yang ada di Bandar Lampung, 23 di antaranya rusak parah dan sembilan lainnya hancur," ujarnya.
Beberapa kawasan perbukitan rusak karena aktivitas galian macam pasir dan batu yang tidak lagi terkendali, misalnya di Bukit Camang, Bukit Kunyit, dan Bukit Sukamenanti.
Ia melihat, pemerintah kota terkesan membiarkan begitu saja kondisi kerusakan yang mengkhawatirkan ini. Yang juga disayangkannya, alih fungsi sebagian kawasan RTH itu justru atas izin surat keputusan wali kota. Lereng bukit di Jalan Rasuna Said berubah fungsi jadi lokasi perumahan PT BIE karena ada SK Wali Kota, paparnya.
Menurut Ketua AJI Bandar Lampung Wakos Reza Gautama, diskusi ini sengaja mengundang seluruh calon pasangan wali kota dan wakil wali kota untuk melihat sejauh mana visi dan kepedulian mereka terkait isu lingkungan hidup.
"Semestinya pembangunan jangan semata berorientasi pada modal, tetapi juga berwawasan lingkungan hidup," tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar